Pemprov DKI Siapkan Bansos dan Bantuan Pendidikan Anak Yatim Piatu Korban COVID-19
access_time Sabtu, 28 Agustus 2021 13:02 WIB
remove_red_eye 1815
person Reporter : TP Moan Simanjuntak
person Editor : Budhy Tristanto
Kami ingin memastikan bahwa bantuan perlindungan sosial ini tepat sasaran
Pemprov DKI Jakarta menyiapkan bantuan perlindungan sosial bagi anak yatim atau yatim-piatu yang orang tuanya meninggal karena COVID-19.
457.250 KK di Jaktim Telah Terima Bansos dari Pemprov DKI
Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Kesejahteraan Rakyat (Askesra) Sekretaris Daerah DKI Jakarta, Uus Kuswanto mengatakan, bantuan tersebut diberikan dalam bentuk bantuan pendidikan dan bantuan sosial lainnya, baik bersumber dari Pemprov maupun dari kolaborator lainnya.
"Target usia anak yang mendapat bantuan perlindungan sosial ini adalah 0-21 tahun yang membutuhkan. Bahkan, jika ada anak yang tidak memiliki wali yang mampu mengurus, kami akan siapkan panti asuhan baik negeri atau swasta dengan dukungan penuh dari Pemprov DKI Jakarta," ujarnya, seperti dikutip dari Siaran Pers PPID DKI, Sabtu (28/8).
Uus menerangkan, Pemprov DKI Jakarta sedang mengumpulkan data-data anak yang berpotensi menerima bantuan perlindungan sosial ini. Menurutnya, hingga saat ini telah terkumpul sekitar 4.000-an data target sasaran.
"Kami ingin memastikan bahwa bantuan perlindungan sosial ini tepat sasaran. Sehingga, kelengkapan dan verifikasi data harus dilakukan secara cermat, namun tetap sigap dan cepat implementasinya," tegasnya.
Berita Terkait
-
Perkembangan Data Kasus dan Vaksinasi COVID-19 di Jakarta per 27 Agustus 2021
access_timeJumat, 27 Agustus 2021 20:41 WIB
remove_red_eye1144 personAldi Geri Lumban Tobing -
6.250 Paket Bansos Pemprov DKI Disalurkan di Kelurahan Kayu Putih
access_timeSenin, 16 Agustus 2021 17:46 WIB
remove_red_eye1129 personNurito
Berita Terpopuler
indeks